

Beberapa warga pemilik kios yang ada di pinggir jalan otonom mulai membereskan tempat jualan sebelum penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah di pekan depan. (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Rencana Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura melakukan penertiban sejumlah pedagang tidak berizin di sepanjang jalan otonom Kotaraja dan juga Pasar Youtefa, mendapat tanggapan beragam dari beberapa pedagang kaki lima yang ada di sekitar wilayah itu.
Ibu Yanti misalnya, Wanita yang mengaku sebagai pekerja itu, mengaku pihaknya kini sudah mulai berkemas barang-barang jualan mereka.
“Ya kami sudah tahu ini ada perintah dari bos supaya kami membereskan, sehingga sebagian yang di atas jembatan ini kami sudah bereskan,”kata Ibu Yanti, Jumat (17/5).
Selanjutnya kata dia barang-barang tersebut hanya dimasukkan di dalam bangunan kios yang berdiri di atas lahan milik PT bintang mas. Lihatnya hanya membereskan barang-barang di atas lapak yang dibangun di atas saluran got atau drainase.
“Yang kami tertibkan sekarang itu yang ada di atas saluran air ini, kami kasih masuk ke dalam kios,”ujarnya.
Dirinya mengaku kini pasrah dengan kebijakan pemerintah, terkait dengan rencana penertiban yang akan dilakukan pada tanggal 21 mei mendatang.
“Kami pasrah saja karena memang kita tidak bisa melawan itu pemerintah,”ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap, usai penertiban itu Pemkot Jayapura menyiapkan tempat yang layak bagi para pedagang tersebut di dalam pasar.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…