

Max Karubaba
JAYAPURA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk membuat peraturan daerah (Perda) mengenai aksi unjuk rasa menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran tak sedikit masyarakat menilai rencana Wali Kota Jayapura itu untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat membawa dampak buruk dalam berdemokrasi, jika tidak melalui pertimbangan yang matang.
Diketahui sebelumnya Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengimbau semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi berbagai isu untuk tidak turun ke jalan hingga mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat menyampaikan pendapat lewat jalur dialog dan pihaknya bersedia memfasilitasi hal ini.
Menanggapi mengenai isu, tersebut Wakil Ketua l Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura Max Karubaba berpendapat bahwa aksi unjuk rasa di hadapan umum telah dilindungi oleh undang-undang 1945.
Menurutnya jika pemerintah tidak menginginkan masyarakat untuk turut ke jalan dalam menyampaikan aspirasi, maka diharapkan pemerintah menyiapkan salah satu tempat semacam mimbar bebas. Supaya apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui tempat tersebut, sehingga tidak menganggu ketertiban umum.
“Pemerintah kota Jayapura dalam menanggapi aksi unjuk rasa perlu kita mendukung dibuatnya mimbar bebas. Ada satu lokasi khusus untuk dilaksanakannya unjuk rasa sehingga kita tetap memberikan ruangan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,” kata Max Karubaba kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/11).
Karena itu Max berharap kepada pemerintah untuk tidak mengambil keputusan secara gegabah. Ia mempertanyakan langkah pemerintah dalam membuat Perda tersebut. Jelasnya pemerintah harus telusuri terlebih dahulu landasan alasan kenapa dibuatnya Perda tersebut.
Politisi partai Nasdem itu menyebutkan dalam pembentukan Perda ini nantinya harus melalui tim asistensi terlebih dahulu dan tim Bapemperda di DPR Kota Jayapura serta beberapa landasan lainnya yang harus dilalui.
Page: 1 2
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…