Categories: METROPOLIS

Polisi Minta Para Ortu Awasi Anaknya

Anak Dibawah Umur Tak Boleh Mengendarai Motor

JAYAPURA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura memberikan penyuluhan dan edukasi berupa imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan pelajar di lampu merah Dok II, Rabu (17/7) pagi kemarin.

Kanit Durjawali Satlantas Polresta Jayapura Iptu. Slamet Sabarianto menyampaikan bahwa operasi patuh Cartenz 2024 kali ini hanya memberikan edukasi berupa imbauan terkait tertib berlalu lintas terutama yang menggunakan roda dua.

Dia menyampaikan alasan pihaknya memilih lampu merah Dok II sebagai tempat untuk dilakukan penyuluhan dikarenakan di tempat tersebut banyak pengendara yang berhenti ketika lampu merah.

“Kenapa musti di dok 11 karena disini pas kesempatan kendaraan berhenti sehingga kita bisa menyampaikan langsung kepada pengendara,” jelas Iptu Slamet kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/7).

Selain memberikan edukasi dan imbauan, pihaknya juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Di tempat yang sama Dia juga memberikan himbauan terhadap orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa mengendarai tetapi masih dibawah umur. Menurutnya orang tua harus memberikan tindakan tegas terhadap anaknya untuk tidak melakukan hal yang tidak diinginkan. Karena selama ini banyak sekali laporan terkait dengan hal itu.

“Untuk orang tua yang memiliki anak yang sering membawa motor yang di bawah umur untuk diingatkan. Untuk anak-anak dilarang membawa motor terutama di bawah umur,” himbaunya. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago