

Wali Kota, Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru saat memberikan arahan krpada warga di dalan pasar usai penertiban, Rabu (15/4). (foto:Takim/Cepos)
Melihat Upaya Pemkot Jayapura Merevitalisasi Bangunan Pasar Entrop
Keberadaan Pasar Entrop, selama ini seolah jauh dari pengawasan aparat Pemerintah Kota Jayapura. Bangunan di kawasan pasar ini pun banyak beralih fungsi dan banyak penyimpangan terjadi, hingga akhirnya Wali Kota Jayapura Abisai Rollo turun langsung menertibkan kawasan pasar ini, Rabu (15/4).
Laporan : Mustakim Ali_Jayapura
Pagi itu, suasana di Pasar Entrop tak mencerminkan harapan besar yang pernah disematkan saat pertama kali dibangun. Di antara lorong-lorong yang seharusnya menjadi pusat aktivitas jual beli, justru tampak tumpukan sampah, genangan air di selokan, dan sekat-sekat liar yang mengubah fungsi bangunan.
Pasar rakyat yang berdiri megah ini diresmikan pada 15 Agustus 2018. Dengan anggaran fantastis mencapai Rp25 miliar dari APBN (Rp15 miliar dari APBN induk dan Rp10 miliar dari APBN perubahan), Pasar Entrop dirancang sebagai pusat perdagangan modern yang bersih, tertata, dan nyaman. Bahkan, pembangunannya terintegrasi dengan rencana Terminal Tipe A sebagai penyangga aktivitas ekonomi kota.
Namun, kenyataan hari ini justru berbanding terbalik. Saat Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, turun langsung melakukan penertiban bersama Wakil Wali Kota Rustan Saru dan aparat terkait, kondisi pasar memperlihatkan wajah kusam yang memprihatinkan.
Los dan lapak yang dibangun untuk pedagang justru banyak beralih fungsi. Ada yang disulap menjadi tempat tinggal, kos-kosan, hingga dapur dan kamar mandi darurat. Tak sedikit pula yang dibobol untuk memperluas ruang secara sepihak, menghilangkan prinsip keadilan bagi pedagang lain.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…