

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota polisi saat melakukan penertiban angkutan kota yang melanggar aturan di Kota Jayapura, Selasa (16/4). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan di lapangan terhadap aktivitas angkutan kota yang melanggar aturan. Terutama aturan mengenai naik turunnya penumpang yang semestinya harus dilakukan di terminal.
Selasa (16/4) kemarin Dinas Perhubungan Kota Jayapura bersama pihak kepolisian turun bersama untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah angkutan kota yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan terminal tipe a di kota Jayapura.
“Hari ini (kemarin.red) kami turun bersama dengan pihak kepolisian dan berhasil menjaring beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, Selasa (16/4).
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…