

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota polisi saat melakukan penertiban angkutan kota yang melanggar aturan di Kota Jayapura, Selasa (16/4). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan di lapangan terhadap aktivitas angkutan kota yang melanggar aturan. Terutama aturan mengenai naik turunnya penumpang yang semestinya harus dilakukan di terminal.
Selasa (16/4) kemarin Dinas Perhubungan Kota Jayapura bersama pihak kepolisian turun bersama untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah angkutan kota yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan terminal tipe a di kota Jayapura.
“Hari ini (kemarin.red) kami turun bersama dengan pihak kepolisian dan berhasil menjaring beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, Selasa (16/4).
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…