

Dinas Pendidika pastikan isu pergantian seragama sekolah tidak benar. Tampak salah satu orang tua mengantar anak membeli baju seragam sekolah di salah satu toko pakaian di Abepura belum lama ini. (FOTO:Agung/Cepos)
JAYAPURA-Beredarnya informasi belakangan ini mengenai penerapan aturan baru yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia terkait dengan penggantian seragam sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan menengah ternyata hanya hoax. Hal itu sudah dibantah langsung oleh pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, Selasa (16/4).
“Jadi ada informasi resmi dari grup-grup Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, bahwa di media sosial sedang ramai mencuat isu terkait aturan baru terkait seragam sekolah. Jadi informasi ini tentunya tidak tepat, tidak benar,”kata Abdul Majid, Selasa (16/4).
Dia mengatakan, mengenai aturan seragam sekolah dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang petunjuk teknis seragam bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di situ semua sudah diatur secara jelas dan terperinci.
“Aturan terkait dengan seragam sekolah itu sudah diatur melalui Permendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang petunjuk teknis seragam bagi pendidikan Dikdas dan menengah. Jadi semua di situ diatur dalam lampiranya, peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehingga ini juga sudah ada informasi resmi, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar,”ungkapnya.
Page: 1 2
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…