Dia bahkan mencontohkan terkait dengan penerapan aturan seragam sekolah tersebut sebagaimana yang sudah diatur dalam lampiran Permendikbud itu. Pada jenjang SD itu dalam lampiran yang tak terpisahkan itu, ada yang bisa menggunakan baju panjang merah putih ada juga yang lengan pendek dengan rok pendek.
Atau pada lampiran berikutnya ada yang menggunakan lengan panjang, dengan rok di bawah lutut. Kemudian di lampiran berikutnya juga mengatur dan mengakomodir bagi peserta didik yang menggunakan pakaian hijab. “Jadi sudah diatur oleh Permendikbud ini,”imbuhnya.
Karena itu pihaknya berharap kepada orang tua maupun sekolah supaya tetap mengupdate informasi-informasi resmi sehubungan dengan perkembangan aturan-aturan yang diterapkan oleh pemerintah terutama dalam hal ini Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…