

Dua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota Selasa (15/12) lalu. ( FOTO: Humas Polresta)
JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah entrop.
Dua orang pelaku dengan inisial A (20) dan N (23) diamankan di seputaran Entrop, pada Selasa (15/12) malam sekira pukul 22.30 WIT.
Penangkapan dua warga Entrop belakang terminal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menyikapi peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dimana sehari sebelumnya Polisi juga menangkap penjual Miras ilegal dengan barang bukti seratusan botol Miras berbagai merk.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikofirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan kepada dua orang tersebut ketika pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait penjualan Miras ilegal di seputaran Entrop yang kian meresahkan warga setempat.
“Dalam penyelidikan di lapangan, kami mencurigai dua orang pemuda yang masuk kedalam los pasar baru Entrop dan mengambil kantong plastik berisikan minuman keras. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti,” terangnya.
Lanjutnya, tidak sampai disitu. Pihaknya juga melakukan penggeladahan disalah satu los pasar yang digembok, sehingga ditemukan puluhan minuman keras berbagai merek selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta. “Kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba atas perbuatan yang dilakukannya,” jelasnya.
Iptu Julkifli menegaskan, pihaknya akan serius dalam menyikapi peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang meresahkan masyarakat. Dimana miras ilegal ini di jual pada malam hari serta tidak memiliki ijin jual. “Para komplotan penjual miras ilegal ini sering beroperasi pada malam hari dengan sandi kata “ADA” dan konsumen sudah memahami sandi tersebut,” paparnya.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait penjualan Miras ilegal di Kota Jayapura apalagi kita saat ini sedang memasuki bulan suci bagi umat kristiani. (fia/wen)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…