Categories: METROPOLIS

Komplotan Penjual Miras Dengan Kata Sandi “Ada” Ditangkap

Dua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota Selasa (15/12) lalu. ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah entrop. 

 Dua orang pelaku dengan inisial A (20) dan N (23) diamankan di seputaran Entrop, pada Selasa (15/12) malam sekira pukul 22.30 WIT.

 Penangkapan dua warga Entrop belakang terminal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menyikapi peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dimana sehari sebelumnya Polisi juga menangkap penjual Miras ilegal dengan barang bukti seratusan botol Miras berbagai merk.

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikofirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan kepada dua orang tersebut ketika pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait penjualan Miras ilegal di seputaran Entrop yang kian meresahkan warga setempat. 

 “Dalam penyelidikan di lapangan, kami mencurigai dua orang pemuda yang masuk kedalam los pasar baru Entrop dan mengambil kantong plastik berisikan minuman keras.  Sehingga kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti,” terangnya.

 Lanjutnya, tidak sampai disitu. Pihaknya juga melakukan penggeladahan disalah satu los pasar yang digembok, sehingga ditemukan puluhan minuman keras berbagai merek selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta.  “Kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba atas perbuatan yang dilakukannya,” jelasnya.

 Iptu Julkifli menegaskan, pihaknya akan serius dalam menyikapi peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang meresahkan masyarakat. Dimana miras ilegal ini di jual pada malam hari serta tidak memiliki ijin jual.   “Para komplotan penjual miras ilegal ini sering beroperasi pada malam hari dengan sandi kata “ADA” dan konsumen sudah memahami sandi tersebut,” paparnya.

 Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait penjualan Miras ilegal di Kota Jayapura apalagi kita saat ini sedang memasuki bulan suci bagi umat kristiani. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

10 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

16 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

17 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

18 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

1 day ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

1 day ago