Categories: SENTANI

Bupati Warning Penjual Miras Ilegal

Mathius Awoitauw, SE, M.Si

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengakui, sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang menjual Minuman Keras (Miras) secara ilegal di Kabupaten Jayapura, padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayapura telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penjualan Miras di Kabupaten Jayapura.

“Kita tetap tegakkan Perda ini, kita sudah sampaikan peringatan (warning) kepada toko yang menjual, kalau mereka liar kita akan tutup tokonya. Karena itu sudah dalam Perda,” tegasnya ketika dikonfirmasi media ini di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (16/12) kemarin.

Dia mengakui, pihaknya sudah mengendus sejumlah pelaku usaha yang masih nekat memainkan bisnis Miras di Kabupaten Jayapura secara ilegal. 

Pihaknya sangat menyayangkan masih ada oknum yang tidak mengindahkan peraturan, padahal pemerintah sudah melarang peredaran Miras di Kabupaten Jayapura.

“Saya tahu, tapi kan saya tidak mungkin tegur secara pribadi, kenapa jual di sini.  Kita sudah sampaikan secara persuasif, secara baik-baik. Kalau anda punya izin untuk menjual sembilan bahan pokok, atau bahan bangunan, itu saja izinnya, bukan untuk jual Miras. Kalau masih ada yang kepala batu, nanti kita tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu, pemerintah tidak akan memberikan izin peredaran Miras di Kabupaten Jayapura dengan alasan apapun. Karena menurut mantan ketua KPU Kabupaten Jayapura itu, PAD yang bersumber dari izin Miras tidak sebanding dengan keselamatan nyawa manusia yang ada di Kabupaten Jayapura. 

“Oleh karena itu pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat,”tegasnya.

Hanya saja, untuk mendukung penerapan Perda pembatasan penjualan Miras di Kabupaten Jayapura itu, bukan saja tugas pemerintah, tapi harus ada komitmen dari semua pihak.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

22 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago