

Tiga tersangka kasus Narkotika saat diserahkam Ke Kejari Jayapura Jumat (14/11) (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melimpahkan tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/11). Dari barang bukti yang cukup banyak, patut diduga ketiga pemuda ini merupakan pengedar ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). Keduanya ditangkap pada 17 Juli 2025 di halaman Mako Polresta Jayapura Kota saat berlangsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dari tangan kedua tersangka tersebut, penyidik mengamankan 135 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 bungkus sedang berisi ganja, dengan total berat mencapai 2.065,77 gram. Keduanya diserahkan kepada JPU Roberto Sohilait.
“Para tersangka BK dan FR dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar AKP Febry.
Pelimpahan berikutnya dilakukan terhadap tersangka BW (21) yang terlibat tindak pidana narkotika pada 18 Juli 2025 di seputaran Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan. Penyidik menyerahkan barang bukti berupa 25 plastik bening ukuran sedang berisi ganja, serta dua kantong plastik warna hitam dan hijau, dengan total berat 319,61 gram. Perkara tersangka BW ditangani oleh JPU Marlini Adtri.
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…