Categories: METROPOLIS

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan kedisiplinan dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang jam kerja.

“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen,” katanya.

Menurut Chistian, pihaknya menemukan adanya ASN yang datang pada pagi hari hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.

“Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

9 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

9 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

10 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

10 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

11 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

11 hours ago