

Christian Sohilait (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan kedisiplinan dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang jam kerja.
“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen,” katanya.
Menurut Chistian, pihaknya menemukan adanya ASN yang datang pada pagi hari hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.
“Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…