

ASN Pemkot saat mengikuti apel pagi, Senin (15/9) (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Evert N. Merauje, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Arahan ini disampaikan saat apel di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (15/9).
Evert Merauje menekankan bahwa tema birokrasi Kota Jayapura tahun ini adalah “Birokrasi yang Melayani”. Menurutnya, setiap ASN dipanggil untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan kehadiran ASN dalam apel pagi, pelaksanaan tugas sehari-hari, dan berbagai kegiatan pemerintahan,” ujar Evert usai upacara.
“Tanpa kehadiran, kita tidak mungkin bisa berbuat sesuatu. Bapak Wali Kota sudah menegaskan, apabila ada pegawai yang selama enam bulan berturut-turut tidak hadir, maka akan diberhentikan. Itu adalah perintah yang harus kita jalankan,” tegasnya.
Evert juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaporkan data pegawai yang tidak disiplin. “Contoh sudah diberikan langsung oleh Bapak Wali Kota. Artinya, kita sebagai bawahan harus siap mengeksekusi setiap instruksi pimpinan,” tambahnya.
Selain soal kedisiplinan, Plt. Sekda juga menyoroti pentingnya penggunaan pakaian dinas sesuai aturan serta menjaga etika kerja. Ia menekankan bahwa ASN harus saling menghormati struktur organisasi, mulai dari staf hingga kepala dinas.
“Saya sering mendengar ada persoalan terkait etika. Untuk itu saya minta laporan dari masing-masing OPD. Mari kita menjaga sikap saling menghormati, karena di kantor ada pimpinan, kasubag, kabid, sekretaris, maupun kepala badan atau kepala dinas,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…