

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kejelasan status pemerintahan kampung, khususnya di wilayah administratif saat tanya jawab di ruang Publik, Senin (15/9).
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya masukan dari warga Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan dan kepastian struktur pemerintahan.
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi mengenai perubahan status.
“Setiap enam bulan Plt. Kepala Kampung harus diperpanjang. Untuk Kampung Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso. Hal ini kita lakukan karena akan dimekarkan menjadi kelurahan. Saya perjuangkan agar statusnya jelas dan sesuai aturan,” ujar Abisai.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…