

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kejelasan status pemerintahan kampung, khususnya di wilayah administratif saat tanya jawab di ruang Publik, Senin (15/9).
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya masukan dari warga Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan dan kepastian struktur pemerintahan.
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi mengenai perubahan status.
“Setiap enam bulan Plt. Kepala Kampung harus diperpanjang. Untuk Kampung Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso. Hal ini kita lakukan karena akan dimekarkan menjadi kelurahan. Saya perjuangkan agar statusnya jelas dan sesuai aturan,” ujar Abisai.
Page: 1 2
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…