

JAYAPURA – Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua mengamankan 2 orang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja. Kedua tersangka ditangkap di Pelabuhan Umum Kota Jayapura yang akan berangkat menggunakan kapal putih KM Sinabung dengan tujuan Jayapura-Biak, Minggu (14/1) sekira pukul 00.00 WIT.
Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, mengungkapkan bahwa penangkapan terduga pengedar narkotika jenis ganja tersebut menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja di Pelabuhan Kota Jayapura.
Berbekal informasi tersebut tim langsung memantau dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial PH (19) dan EJ (22) dengan barang bukti yang ditemukan antara lain 2 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika golongan I jenis ganja kering dan 1 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam tas rinjani berwarna hijau.
“Kemudian ada 3 bungkus plastik bening berukuran plastik kapur sirih berisikan narkotika golongan I jenis ganja kering yang disembunyikan kedalam tas vape warna hitam berukuran kecil, 1 bungkus plastik kecil dan 1 lintingan narkotika golongan I jenis ganja kering dan 1 dos kertas lintingan tembakau yang disembunyikan kedalam tas selempang berwarna hijau hitam,” ucap Dir Polairud, Senin (15/1)
Selanjutnya 2 orang berinisial PH dan EJ beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Andi Nugrah. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…