

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang dibawah jembatan depan di depan GOR Cenderawasih Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA – Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan bahwa setiap harinya di Jayapura ada sekitar 4700 an pelanggar yang terekam melakukan pelanggaran di jalan raya.
Jumlah ini tercatat lewat rekaman yang diambil oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di depan GOR Cenderawasih Jayapura. Kata Abrianto jumlah tersebut nantinya akan disortir kembali untuk memastikan bentuk pelanggarannya.
“Jadi dalam sehari jumlahnya sekitar 4700 pengendara motor maupun mobil yang terekam melakukan pelanggaran. Ini kami catat lalu kami cek lagi bentuk – bentuk pelanggarannya,” beber Abrianto di ruang kerjanya, Rabu (14/3).
Ia melanjutkan bahwa nantinya akan dari pelanggaran yang sudah bisa dipastikan akan ditindaklanjuti dengan bersurat dengan hitungan 5-5-7 dimana 5 hari setelah melanggar akan langsung dikirimi surat, lima hari kemudian pelanggar diberi waktu untuk menjawab dan dalam waktu 7 hari ia harus membayar lewat M-Banking.
Page: 1 2
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…