Categories: METROPOLIS

KUA PPAS Disepakati, Sidang APBD Perubahan Siap Digelar

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura diketahui telah melakukan sejumlah persiapan untuk melaksanakan persidangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang rencana digelar pada, 15 September 2025 mendatang.

Adapun persiapan tersebut dilakukan oleh Badan anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura telah dilakukan secara maksimal bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Persiapan menuju persidangan APBD Perubahan sudah kami lakukan secara maksimal bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jayapura,” kata Max Karubaba selaku Wakil Ketua ll DPRK Jayapura dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9).

Jelasnya proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan telah menghasilkan kesepakatan bersama melalui diskusi yang cukup intens antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.

Tahapan tersebut menjadi dasar yang penting sebelum masuk ke persidangan. Karena itu DPR Kota Jayapura memastikan bahwa setiap program prioritas yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Jayapura.

Politikus partai Nasdem itu menyebut adapun penanganan KUA dan PPAS perubahan telah selesai dibahas dan disepakati bersama. Beberapa diantaranya adalah mendorong percepatan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.

“Kita sudah siap untuk melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu Sidang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2025,” ungkapnya.

Karena itu Wakil Ketua ll DPRK itu berharap melalui persidangan nanti, semua program yang telah dibahas dapat segera disahkan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Jayapura. (jim).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

13 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

13 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

14 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

14 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

15 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

15 hours ago