

Justin Sitorus saat menunjukkan foto bekas luka proyektil misterius beberapa bulan lalu. (foto: Dok/Cepos)
JAYAPURA-Korban peluru misterius, Justin Sitorus meminta pihak kepolisian usut tuntas kasus yang menimpa dirinya pada malam pergantian tahun 2024 lalu. Korban yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura itu, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi dari pihak kepolisian atas perkembangan kasus yang menimpa dirinya 4 bulan lalu.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan, pihak kepolisian juga tidak ada informasi sejauh mana perkembangan kasusnya,” ujar J. Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/5).
Menurut Sitorus, hingga saat ini sudah masuk 4 bulan 13 hari, namun belum ada titik terang siapa dan apa motif dibalik kejadian tragis tersebut.
“Saya cuma berharap ada keterbukaan dari perkembangan kasus ini, karena waktu yang sangat lama membuat saya bertanya ada apa sebenarnya,” ungkapnya.
Kata Sitorus, dirinya hanya mendapatkan informasi perkembangan dua kali dari Polresta pada bulan Januari lalu. “Saya mendapatkan surat pemberitahuan hanya dua kali, itu pun satu bulan awal kejadian saja, namun 3 bulan terakhir sama sekali tidak ada informasi,” ungkapnya.
Padahal, dirinya hanya ingin mengetahui siap sebenarnya pelaku dari peristiwa yang membuat keluarganya syok itu. “Saya tidak tuntut banyak apalagi mau ganti rugi sama sekali tidak, hanya saja apa motif dan siapa pelakunya, soal sanksi yang bersangkutan itu urusan polisi,” tuturnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…