Categories: METROPOLIS

Lapas Abepura Usulkan Remisi Idul Fitri Bagi 76 Warga Binaannya

JAYAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, mengusulkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 79 warga binannya yang beragama Islam menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah 2026.

Usulan tersebut diajukan Lapas Abepura sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasal 174 tahun 1999 yang mengatur tentang pemasyarakatan, terkait dengan pemberian Remisi Khusus (RK) dan Remisi Umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badaruddin mengatakan, Lapas Abepura tidak serta merta memberikan remisi kepada warga binaan, namun melalui proses verifikasi dan penilaian yang cukup alot selama bertahun-tahun.

“Syarat utama kita memberikan remisi kepada warga binaan meliputi berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana minimal enam (6) bulan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” kata Badaruddin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/3).

Selain itu, remisi juga diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi persyaratan administratif, serta aktif mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di dalam lapas.

“Dari total 153 orang WBP beragama Islam yang memenuhi syarat diusulkan Remisi Idul Fitri (pengurangan masa pidana), sebanyak 76 orang WBP,” ungkapnya.

Badaruddin menyebutkan, beberapa alasan narapidana belum memenuhi syarat di antaranya masa pidana yang belum mencapai enam bulan, sedang menjalani pidana subsidair pengganti denda, serta menjalani hukuman disiplin di dalam lapas.

Ia menambahkan, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi warga binaan untuk memperoleh remisi, yakni syarat substantif dan syarat administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

18 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

19 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

20 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

20 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

21 hours ago