Categories: METROPOLIS

Pelantikan Caleg Terpilih Tunggu SK Gubernur

JAYAPURA-Plt Sekretaris DPRD  Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti menyampaikan rencana pelantikan Caleg Terpilih  DPRD Kota Jayapura periode  2024-2029, belum ditetapkan jadwalntya.  Pasalnya, hingga kemarin sekretariat DPRD Kota Jayapura baru menerima SK penetapan Caleg terpilih dari KPU Kota Jayapura. Sementara , pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Papua.

   Meski belum ditetapkan jadwalnya, namun sesuai prosedur, pelantikan Caleg terpilih akan dilakukan sebelum masa jabatan anggota DPRD lama berakhir, pada  7 Oktober 2024.

“Tapi kita belum kasih kepastian, karena masih menunggu SK Gubernur,” ujar Widhi di ruang kerjanya Rabu (11/9).

   Dikatakan SK Gubernur menjadi penting, karena menyangkut hal teknis yang berkaitan dengan administrasi. Bahkan SK ini akan menjadi syarat mutlak sekretariat untuk menyusun rencana maupun jadwal pelantikan.  “Nanti pelantikannya akan digelar di Gedung DPRD Kota Jayapura,” ujarnya.

   Menurut Widhi Hartanti, Gubernur Papua dapat menerbitkan SK jika caleg terpilih DPRD telah memasukan data LHKPN.  Bila ini tidak dijalankan, maka yang bersangkutan tidak dapat dilantik. “LHKPN ini salah satu syarat utama pelantikan, dan itu dasar bagi gubernur untuk menerbitkan SK,” jelasnya.

   LHKPN kata Widhi akan dilaporkan ke KPK, lampirannya akan disampaikan ke KPU. Kemudian KPU menyerahkan hasil itu kepada Gubernur untuk ditetapkan SK pelantikan. “Kita tidak tau apakah  para Caleg terpilih ini sudah lapor LHKPN atau belum karena itu ranahnya KPU yang cek,” ujarnya. (rel/tri)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

4 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

4 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

5 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

5 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

6 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

6 hours ago