

Friyanti Sannang, SH, MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana menjadi perhatian serius Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura. Menyikapi situasi tersebut, Bapas Jayapura mendorong adanya sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan lingkungan keluarga untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Kepala Bapas Kelas II Jayapura, Friyanty Sannang, S.H., M.H, S.H., M.H., menegaskan bahwa mayoritas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Jayapura berada di usia remaja atau di bawah 18 tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan di lapangan, salah satu pola utama pemicu kenakalan remaja ini adalah longgarnya pengawasan pada jam malam. “Anak-anak ini sering berkumpul-kumpul di atas jam 10 malam, melebihi jam belajar mereka. Ketika sudah berkumpul kelompok pada jam-jam rawan seperti itu, biasanya memicu mereka untuk melakukan tindakan negatif, terutama pencurian,” ungkap Friyanti kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/6).
Meskipun angka penanganan kasus mengalami kenaikan, Bapas Jayapura bersyukur karena kecenderungan anak untuk mengulangi tindak pidana (residivis) setelah mendapatkan pendampingan terpantau sangat sedikit atau hampir tidak ada.
Menanggapi fenomena ini, Friyanti menegaskan bahwa penanganan ABH tidak bisa hanya bertumpu pada proses peradilan hukum saat anak sudah ditangkap. Perlu ada langkah preventif yang masif dan terintegrasi dari seluruh pihak (stakeholders) demi menyelamatkan masa depan anak.
Secara khusus, Friyanti mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, untuk lebih mengintensifkan patroli malam.
“Saran saya, kepolisian sebaiknya rutin berpatroli setiap malam. Jika menemukan anak-anak yang berkerumun di atas jam 10 malam, berikan arahan tegas dan suruh mereka pulang ke rumah masing-masing agar bisa belajar atau beristirahat,” tambahnya.
Melihat pola tersebut, Friyanti menilai tindakan preventif di area publik sangat mendesak untuk dilakukan. Bapas Jayapura mendorong pihak Kepolisian untuk mengintensifkan patroli malam di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…