Menurutnya, pembubaran kerumunan anak-anak di atas jam wajar dapat memutus potensi niat dan kesempatan mereka untuk melakukan tindak pidana. Jika mendapati anak-anak masih berkeliaran di atas pukul 22.00 WIT, petugas diharapkan dapat memberikan edukasi dan memerintahkan mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Meski patroli aparat sangat penting, Friyanti menggarisbawahi bahwa fondasi paling kuat dalam menjaga anak adalah lingkungan keluarga. Optimalisasi peran orang tua, khususnya dalam mengawasi pergaulan dan disiplin waktu anak, adalah kunci utama agar anak tidak terjerumus ke lingkaran kriminalitas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…