Menurutnya, pembubaran kerumunan anak-anak di atas jam wajar dapat memutus potensi niat dan kesempatan mereka untuk melakukan tindak pidana. Jika mendapati anak-anak masih berkeliaran di atas pukul 22.00 WIT, petugas diharapkan dapat memberikan edukasi dan memerintahkan mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Meski patroli aparat sangat penting, Friyanti menggarisbawahi bahwa fondasi paling kuat dalam menjaga anak adalah lingkungan keluarga. Optimalisasi peran orang tua, khususnya dalam mengawasi pergaulan dan disiplin waktu anak, adalah kunci utama agar anak tidak terjerumus ke lingkaran kriminalitas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…