Categories: METROPOLIS

Dua Tersangka Pencurian dan Penganiayaan Diserahkan ke Kejari

JAYAPURA–Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap dua perkara berbeda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (10/4). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura sebagai bagian dari proses lanjutan penegakan hukum.

Dua perkara yang dilimpahkan masing-masing terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penganiayaan, dengan dua tersangka berbeda.

Pada perkara pertama, penyidik menyerahkan seorang pria berinisial TAK yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka TAK diketahui telah mencuri sepeda motor milik korban di kawasan Apo, Distrik Jayapura Utara. Setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut, tersangka kemudian membawa dan menjualnya ke wilayah Genyem, Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, pada perkara kedua, Unit Reserse Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka berinisial PM dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan perkantoran Inspektorat Daerah Provinsi Papua. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga berujung pada proses hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago