

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen didampingi pejabat Pemprov lainnya saat meninjau tenan UMKM di halaman Kantor Gubernur Papua, Rabu (11/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Risiko kerja saat ini tidak hanya bersumber dari bahaya konvensional tetapi juga mencakup risiko ergonomi psikososial, penggunaan teknologi canggih, serta dampak perubahan iklim dan lingkungan keria.
Bahkan, kecelakaan dan penyakit akibat kerja tidak selalu terjadi di tempat keria dan seringkali sulit terdeteksi secara kasat mata. Kondisi ini menuntut pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih profesional, sistematis, terinteragrasi dan berbasis pencegahan.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen menjadikan K3 sebaga bagian integral dari pembangunan daerah, selaras dengan Visi Pembangunan Provinsi Papua, yaitu “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera dan Harmoni-Papua Cerah.”
“Komitmen ini diwujudkan melalui lima misi pembangunan daerah” kata Aryoko, pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di kantor gubernur, Rabu (11/2).
Aryoko mengatakan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk memperkuat kesadaran, kepatuhan serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem K3 yang profesional, andal dan kolaboratif.
Ia pun mengaku berbagai kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari apel K3, kegiatan promotif dan edukatif hingga pelayanan ketenagakerjaan dan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
“Seluruh pemangku kepentingan mulai pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, media dan masyarakat untuk menjadikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian sehari-hari,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…