

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan siap menindaklanjuti penonaktifan sebanyak 53.923 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pembaruan data dan kriteria terbaru dari pemerintah pusat terkait penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
“Ini dilakukan karena disinyalir ada penerima yang terdata sudah mampu. Maka dari itu perlu diverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran,” ujar Mathius Pawara kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/2).
Menurutnya, layanan pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui Dinas Sosial karena menggunakan aplikasi khusus yang tidak tersedia di tingkat kampung, RT maupun RW. Oleh sebab itu, seluruh proses dipusatkan di kantor Dinsos Kota Jayapura.
Mathius menambahkan, sebelum dilakukan penonaktifan oleh BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kelurahan dan kampung guna mendorong pembaruan data agar lebih valid.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…