

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan siap menindaklanjuti penonaktifan sebanyak 53.923 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pembaruan data dan kriteria terbaru dari pemerintah pusat terkait penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
“Ini dilakukan karena disinyalir ada penerima yang terdata sudah mampu. Maka dari itu perlu diverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran,” ujar Mathius Pawara kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/2).
Menurutnya, layanan pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui Dinas Sosial karena menggunakan aplikasi khusus yang tidak tersedia di tingkat kampung, RT maupun RW. Oleh sebab itu, seluruh proses dipusatkan di kantor Dinsos Kota Jayapura.
Mathius menambahkan, sebelum dilakukan penonaktifan oleh BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kelurahan dan kampung guna mendorong pembaruan data agar lebih valid.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…