

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen saat memimpin Sertijab PJU, Selasa (10/2) (fFoto/Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA–Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama di lingkungan Polresta Jayapura Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (10/2) pagi, dan dihadiri jajaran pejabat utama, personel Polresta, serta pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Kabag Ops dari Kompol Ferdinand E. Numbery kepada Kompol I Nengah S. Gapar.
Selanjutnya, jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari Kompol I Nengah S. Gapar kepada AKP Suhardi Syahailatua. Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahkan dari Kompol I Dewa Gede Ditya kepada AKP Laurensius Madya Wayne.
Dalam amanatnya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Jayapura Kota.
Kombes Pol Fredrickus juga berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Ia
menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, serta kerja sama yang solid antarbagian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kepolisian.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…