

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat bersalaman usai Sertijab di Kantor Gubernur, Jumat (9/8). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong langsung pimpin pengarahan kepada organisasi perangkat daerah Pemprov usai serah terima jabatan Penjabat Gubernur Papua dari M Ridwan Rumasukun kepada dirinya yang berlangsung di lantai 9 Kantor Gubernur, Jumat (9/8).
Pengarahan perdana dari Pj Gubernur Ramses, usai dirinya dilantik Pj Gubernur Papua difokuskan untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah. Sehingga semua pelayanan pemerintahan berjalan dan lebih baik lagi.
“Kegiatan di sini sudah berjalan tinggal mengakselarasikan, supaya dia efektif, efisien dan berdaya guna terhadap program yang sudah dicanangkan,” ucap Ramses kepada wartawan usai memberikan pengarahan.
Selain itu kata Ramses, masalah pelayanan masyarakat khususnya kesehatan. Itu bakal menjadi prioritas baru terlepas dari prioritas nasional seperti persoalan stunting, pengendalian inflasi dan kemiskinan ekstrem.
“Kemarin Mendagri melantik saya disertai dengan atensi pada saat memberikan amanat, yang pertama adalah masalah internal dan saya belum tahu masalah internal itu apa. Sehingga itu saya harus belajar khusunya apa yang bisa saya lakukan,” ujarnya.
Arahan lainnya, bagaimana Pemilu bisa lancar aman dan menghasilkan pemimpin untuk lima tahun kedepan. Sehingga itu, Ramses meminta ASN di lingkungan Pemprov bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab dan tidak boleh memihak.
“Terlepas dari itu, saya akan mendorong kesiapan fasilitas kesehatan untuk dapat menunjang program pelayanan masyarakat,” kata pria yang sebelumnya pernah mengabdi di Papua ini.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…