

Alexander Sinuraya (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA – Sentra Gakkumdu se-Tanah Tabi menggelar deklarasi untuk menyatakan sikap bertindak secara profesional dalam penegakan hukum tindak Pidana Pemilu Kepala Daerah setanah Tabi, di Aula Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (9/8).
Adapun isi deklarasi tersebut berbunyi Kami dalam unsur – unsur sentra Gakkumdu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Raya. Dengan ini menyatakan komitmen untuk menyatakan sikap untuk bertindak secara profesional dalam penekan hukum tindak pidana pemilu kepala daerah setanah Tabi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan pertemuan ini sangat diperlukan. Mengingat dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan walikota.
Dijelaskannya, adapun Sentra Gakkumdu ini membawahi lima wilayah tugas yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami Sentra Gakkumdu siap dalam penanganan setiap pelanggaran Pemilu dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” Kata Alexander Sinuraya.
Lanjut Alexander, semua unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini harus memegang teguh Netralitas. “Pada intinya kami tetap solid dan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu” tambahnya.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…