

Christian Sohilat (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura sedang berusaha mempercepat proses penyelesaian administrasi sehubungan dengan pengangkatan tenaga honorer K2 yang jumlahnya lebih dari 1000 orang. Data ini sudah diumumkan oleh pemerintah kota Jayapura beberapa waktu lalu.
Pj Walikota Jayaoura, Christian sohilat mengatakan, ada sekitar ratusaan orang yang saat ini masih bermasalah dengan pemberkasaan.
“100 lebih honorer yang belum mereka selesaikan berkas, dan saya sudah ketemu dengan Kepala BKN, jadi kita hanya diberikan waktu 2 minggu ini untuk menyelesaikan,” kata Christian sohilat, Senin (10/6).
Dia mengatakan bagian ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura. Apalagi ke depan menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan orang banyak harus segera diselesaikan secepatnya.
“Supaya dia tidak berpengaruh kepada mereka yang lain sedang menunggu. Karena kita tidak bisa urus satu-satu tetapi harus kolektif. Kalau dalam dua minggu selesai maka, kita punya satu tugas selesai. Supaya jangan mengganggu Pilkada,” tegasnya.
Dia mengatakan, ratusan tenaga honorer yang bermasalah saat itu berkaitan dengan berkas kurang lengkap, hal itu sudah disampaikan oleh BKN. Karena itu harus segera diselesaikan dalam waktu dekat, supaya proses dan tahapan dapat dilanjutkan.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…