Categories: METROPOLIS

Kebijakan Pemerintah Terhadap Lingkungan Masih Lemah

JAYAPURA – Aksi pembersihan bibir pantai yang berada di Kampung Kayu Batu pada Sabtu (7/12) melibatkan sejumlah komunitas lingkungan dan pemuda karang taruna serta anak-anak setempat. Dari aksi pembersihan pantai itu terungkap jika masyarakat di Kampung Kayu Batu juga mengeluhkan banyaknya nyamuk akibat sampah yang masuk lewat perairan laut.

Alhasil tak sedikit warga yang terkena malaria. Aksi pembersihan sampah dini digagas secara kolaborasi oleh Blue Ocean, Komunitas Gerakan Aksi Hijau Alam Rumah Papua (GAHARU), Rumah Bakau Jayapura, dan Gren Leadership Indonesia Kementrian Lingkungan Hidup. Disini terlihat laju sampah makin tak terkendali dan telah memberi dampak pada penduduk di pesisir.

Tak hanya bagi kesehatan tetapi juga ekosistem perairan laut. Dan kegiatan pembersihan sampah di pantai ini lebih pada bagaimana memproteksi kawasan perairan yang juga dimanfaatkan oleh manusia untuk mencari atau melaut.

Koodinator Rumah Bakau Jayapura, Ikbal Asra mengungkapkan bahwa para pegiat lingkungan akan terus mengingatkan warga dengan cara anak muda sekaligus meminta pemerintah lebih tegas  dalam penerapan regulasi yang berkaitan tentang sampah.

Ia menyebut bahwa hingga kini pemerintah terlihat belum benar-benar melaksanakan kebijakan terutama sanksi bagi mereka yang kedapatan melanggar jadwal buang sampah termasuk  pengelolaan sampah yang menurutnya masih lemah.

Masyarakat dengan tipe konsumtif hanya memahami bagaimana  mendapatkan produk dan meninggalkan kemasannya menjadi sampah.

“DPR juga dalam fungsi pengawasannya  tidak memuaskan. Kami jarang mendengar DPR berbicara soal bagaimana penanganan sampah dengan melihat karakter warga seperti sekarang. Itu belum persoalan di tempat pembuangan akhir (TPA) yang hari tahu ke tahun masih menyimpan persoalan akibat terbatasnya sarana prasarana sementara timbulan sampah terus menggunung.

Dari pemilahan, pengolahan atau sistem daur ulannya juga belum terintegrasi dengan baik. Ia juga menyinggung soal perusahaan  yang menjadi penyuplai kemasan plastic sekali pakai.

“Para perusahaan ini juga belum mengambil tanggungjawab terhadap produk mereka yang akhirnya menjadi limbat dan menjadi persoalan lingkungan. Harusnya tidak hanya menciptakan produk tapi bagaimana ada tanggungjawab perusahaan atas produk yang dihasilkan,” bebernya.

“Mengapa tidak membatasi atau beralih model bisnis yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,”tutur Ikbal. 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

1 day ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

1 day ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

1 day ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 day ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 day ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

1 day ago