

Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman
JAYAPURA – Masyarakat Kampung Nafri Distrik Abepura kembali mempertanyakan perkembangan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Teluk Youtefa dalam tatap muka dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo di Kampung tersebut beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman menyampaikan bahwa memang ada wacana pembuatan Perda Teluk Youtefa. Yuli Rahman mengakui bahwa perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRK Kota Jayapura, dan sudah pernah disidangkan beberapa tahun lalu.
“Setelah diberi registrasi ke pihak Biro Hukum Provinsi Papua, ada beberapa revisi khususnya yang berkaitan dengan kewenangan mereka yang perlu dipisahkan, dan saat ini statusnya masih dipending,” ujar Yuli Rahman saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Holtekam, Sabtu (7/6).
Menurut Yuli Rahman, setelah direvisi oleh Biro Hukum Provinsi Papua, kini Perda tersebut dikembalikan ke DPRK untuk ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. “Mereka sudah menjawab surat kita dan menjawab bahwasannya, Perda tersebut segera dikaji ulang sebelum diputuskan,” tuturnya.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…