Menurut Ketua Komisi B DPRK itu, keluhan yang disampaikan masyarakat Kampung Nafri terkait keberlangsungan Teluk Youtefa tersebut memang perlu menjadi perhatian semua pihak khususnya untuk kepentingan masyarakat lokal setempat.
“Rencana pembentukan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aspek di Teluk Youtefa, karena disatu sisi, kawan ini masih menjadi tempat untuk mencari bagi masyarakat lokal setempat,” ungkapnya.
“Jika kawasan tersebut tidak dikontrol maka bagaimana nasib masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada biota laut yang ada di kawasan tersebut,” lanjutnya
Menurut Yuli Rahman, dengan pesatnya perkembangan di Kota Jayapura, khususnya kawasan Holtekamp tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi kawasan teluk Youtefa.
“Perda ini untuk mengatur dan menggontrol pengelolaan didaerah tersebut, baik itu menjaga ekosistem bakau agar tidak abrasi yang kemudian akan perlahan hilang dan juga biota laut yang menjadi mata pencarian masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sebelum ditetapkan, menurut Yuli Rahman akan direncanakan untuk uji publik kembali terkait wacana pembuatan Perda tersebut. “Uji publik ini, kita mau masyarakat khususnya warga sekitar harus memberikan masukan dan saran, apa saja yang perlu diperhatikan dalam Perda itu,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…