

ilustrasi anak terlantar
MIMIKA — Penanganan anak terlantar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menghadapi benteng tebal masalah struktural. Dinsos Kabupaten Mimika mencatat sedikitnya 250 anak masuk dalam kualifikasi terlantar berdasarkan kriteria ketat Kementerian Sosial.
Namun, upaya perlindungan dan rehabilitasi terhadap ratusan anak ini terbentur ketiadaan fasilitas rumah singgah serta minimnya kepastian kerja para kader pendamping di lapangan.
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai kelurahan dan kampung di sejumlah distrik. Di garis depan, para kader kerap berhadapan dengan penolakan warga karena tak mengantongi legalitas hukum resmi.
Situasi kian rumit lantaran mereka bekerja tanpa ditopang honor maupun alokasi biaya operasional. ”Selama ini mereka bekerja murni karena panggilan hati tanpa ada biaya. Itu yang sedang kami upayakan ke depan agar meeka mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga ada legalitas dan identitas resmi saat turun ke lapangan,” ujar Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia Catrece Samaran, Kamis (24/9).
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…