Emelia menjelaskan, penerbitan SK Bupati menjadi langkah mendesak agar para kader dibekali tanda pengenal serta seragam khusus.
Kepastian legalitas ini diharapkan mampu mengikis kendala resistensi publik saat kader melakukan pemetaan di kawasan rawan. Penilaian (assessment) ketat tetap diberlakukan agar penetapan status anak terlantar benar-benar valid dan tepat sasaran.
Masalah tak berhenti pada tahap pendataan. Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum memiliki sarana rumah singgah untuk menampung, membina, dan merawat anak-anak terlantar tersebut. Kebijakan penanganan jangka panjang pun bergantung pada pihak luar.
Saat ini Dinsos Mimika tengah menjajaki koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengoperasikan Panti Rehabilitasi Emeneme—aset rehabilitasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sebagai penanganan darurat, Dinsos Mimika baru sebatas menyalurkan bantuan sembako secara langsung kepada 250 anak terlantar dan 24 kader pendamping yang terlibat dalam kegiatan penjangkauan tersebut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…