

Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman
JAYAPURA – Masyarakat Kampung Nafri Distrik Abepura kembali mempertanyakan perkembangan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Teluk Youtefa dalam tatap muka dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo di Kampung tersebut beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman menyampaikan bahwa memang ada wacana pembuatan Perda Teluk Youtefa. Yuli Rahman mengakui bahwa perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRK Kota Jayapura, dan sudah pernah disidangkan beberapa tahun lalu.
“Setelah diberi registrasi ke pihak Biro Hukum Provinsi Papua, ada beberapa revisi khususnya yang berkaitan dengan kewenangan mereka yang perlu dipisahkan, dan saat ini statusnya masih dipending,” ujar Yuli Rahman saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Holtekam, Sabtu (7/6).
Menurut Yuli Rahman, setelah direvisi oleh Biro Hukum Provinsi Papua, kini Perda tersebut dikembalikan ke DPRK untuk ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. “Mereka sudah menjawab surat kita dan menjawab bahwasannya, Perda tersebut segera dikaji ulang sebelum diputuskan,” tuturnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…