

Kondisi kendaraan yang terlibat tabrakan di Jembatan Merah Youtefa, Minggu (7/9).(Foto/Dok.Polsek Japsel for Cepos)
JAYAPURA-Perbaikan ruas jalan di ujung Jembatan Merah Youtefa hingga kini masih berlangsung. Perubahan arus lalu lintas, yang semula dua jalur, kini hanya satu ruas jalan yang digunakan, menjadi sangat terjadi kecelakaan lalu lintas bila tidak berhati-hati.
Bila sebelumnya sempat terjadi kecelakaan sepeda motor, kecelakaan antar dua kendaraan pun kembali terjadi Minggu (7/9) pagi kemarin. Kecelakaan terjadi antara roda empat dan roda dua, mengakibatkan pengendara motor mengalami luka berat.
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, setidaknya telah terjadi dua kali laka lantas di wilayah tersebut selama dilakukan perbaikan jalan di ujung jembatan. Sebelumnya terjadi pada, 18 Agustus 2025 dan hari ini Minggu, 7 September 2025.
Kepada Cenderawasih Pos Kapolsek Jayapura Selatan, AKP M. Lalang, S.Sos menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi tepat di atas Jembatan Merah Youtefa. Kecelakaan mengakibatkan pengemudi sepeda motor atas nama Risal Wakum (22) terjatuh hingga masuk rumah sakit.
Kapolsek mengatakan kedua kendaraan datang dari arah berlawanan, Korban yang menggunakan Sepeda Motor (SPM) Honda Beat datang dari arah Pantai Holtekamp menuju Jembatan Merah Youtefa. Sementara mobil dengan nomor polisi PA 1687 RB datang dari arah jembatan Youtefa tujuan arah Holtekamp.
Korban diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras) dengan kecepatan cukup kencang kemudian keluar jalur ke kanan jalan, karena jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…