Categories: METROPOLIS

UMKM Wajib Miliki Sertifikasi Halal

JAYAPURA – Wujudkan jaminan mutu, dan perlindungan bagi konsumen, pemerintah terus bergerak masif untuk memastikan kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal. Kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura, pada Sabtu (6/6).

Adapun kegiatan tersebut dilakukan menyasar pada pusat-pusat keramaian dan mobilitas masyarakat, mulai dari kawasan Car Free Day (CFD), Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, hingga Megamart Waena.

Kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, Ketua Tim (Katim) Sertifikasi dan Pendampingan UMKM Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Imelda Gunawan, serta Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Wiratama.

Dalam pemaparannya di Aula Saga Abepura, Rektor IAIN menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kualitas dan kemaslahatan hidup manusia.

Menurutnya, seluruh sumber daya yang tersedia di alam diberikan Allah SWT untuk dimanfaatkan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip halal dan thayyib atau baik.

“Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan apa yang ada di bumi. Namun, kebebasan itu disertai kewajiban agar segala yang dikonsumsi dan diusahakan harus halal dan baik,” ujarnya.

Karena itu ia menegaskan bahwa konsep halal dan baik merupakan dua hal yang saling melengkapi. Halal berkaitan dengan ketentuan syariat, sementara baik mencakup aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, dan cara memperoleh sesuatu secara benar. Atas dasar itu rektor IAIN mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian produk. Produk yang halal, katanya, harus dipastikan bersih, tidak membahayakan kesehatan, tidak menjijikkan, serta diperoleh melalui cara yang benar dan bertanggung jawab.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemasok Senjata Api Untuk KKB Ditangkap

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan bagian…

6 hours ago

Satu Anggota Pengintai KKB Kepala Air Dibekuk

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan…

7 hours ago

Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Dalam rilis yang disampaikan Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, bersama tim gabungan Polda Papua…

8 hours ago

Tidak Lakukan Konvoi, Pilih Siapkan Tempat untuk Berfoto dan Nobar

Hiruk pikuk Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jayapura. Tidak hanya ditandai dengan maraknya…

9 hours ago

Ledakan di Eks Markas TPNPB-OPM, Seorang Wanita Tewas

Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Oga Kiwo, kepada personel yang…

10 hours ago

Tak Beri Peluang Bagi Pelaku Kejahatan

– Menyikapi dinamika keamanan di wilayah Distrik Abepura yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan ekonomi…

12 hours ago