

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru sat penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dipastikan menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1% senilai Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp5,1 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Provinsi Papua terkait Alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DT) Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Papua, Agus Fatoni didampingi pihak-pihak terkait lainnya.
Penetapan alokasi tersebut dilakukan dalam pertemuan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua yang juga diikuti dengan penandatanganan berita acara kesepakatan proporsi pembagian dana tambahan infrastruktur.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa total dana Otsus dan DTI yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp178,2 miliar. Dana itu dibagi sesuai ketentuan, yakni 60 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 40 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Pembagian ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta perkembangan infrastruktur jalan di masing-masing daerah,” ujar Rustan usai mengikuti kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (4/9).
Dengan alokasi Otsus Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, dan DTI Rp5,1 miliar, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rustan menegaskan, mulai tahun 2026, penyaluran dana dilakukan dalam satu tahap untuk mempermudah proses pelaksanaan program. “Kami berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama untuk infrastruktur, agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tuturnya.
Page: 1 2
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…
Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…