

Seorang anak kecil sedang memandikan babi di kandang yang ada di daerah Sentani, Selasa (4/6) kemarin. (foto:Istimewa)
JAYAPURA – Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, tetapkan status keadaan darurat wabah penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi. Hal ini seiring dengan meningkatnya angka kematian pada ternak babi sejak 6 Februari hingga 5 April tahun 2024 yang mencapai angka 156 ekor di kampung Noloka dan Ayapo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dengan gejala mengarah pada wabah ASF yang berpotensi semakin meluas.
Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, mengatakan untuk mengantisipasi penyebarannya di wilayah Papua. Diperlukan penanganan atau tindakan darurat bencana yang ditetapkan melalui surat keputusan Gubenur Papua Nomor: 188.4/143 Tahun 2024 tentang penetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF di Provinsi Papua.
“Melalui SK tersebut, Pj Gubernur Rumasukun menginstruksikan kepada instansi teknis yang ada di Provinsi Papua untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan, serta penyebaran wabah ASF dengan beberapa langkah strategis,” ucap Jeri, dalam rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/6).
Adapun langkah langkah strategis, lanjut Jeri, melarang melalulintaskan ternak babi, produk dan olahanya dari dan ke Kabupaten Jayapura, serta dari daerah tertular ASF ke daerah yang masih bebas dari wabah AFS.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…