Categories: METROPOLIS

Polsek Heram Ungkap Lima Motor Hasil Curian

JAYAPURA-Polsek Heram berhasil mengungkap 5 unit sepeda motor curian. Sepeda motor tersebut masing masing dengan merek, honda beat street warna hitam 3 unit, honda beat street warna silver 1 unit, dan 1 unit sepeda motor Yamaha WR 155R warna Biru.

  “Tiga unit telah diserahkan, diantaranya satu unit unit ke Polsek Muara Tami, sementara dua unit lainnya kepada satu orang pemilik, yang hari ini (Kamis red) kami serahkan,” kata Kapolsek Heram, Iptu Bernadus Yunus Ick, di Mapolsek Heram, Kamis (6/6).

  Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. “Masingmasing kami temukan di area Buper Waena,” kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.

  Adapun pengungkapan motor curian tersebut berdasarkan laporan korban. Korban pencurian ini masing-masing dari wilayah Hukum Polres  Jayapura, dan Wilayah Hukum Muara Tami, serta wilayah Hukum Polsek Heram.

  “Pengungkapan motor ini, atas kerja keras tim Opsnal Polsek Heram dalam merespon laporan masyarakat, karena semuanya berhasil ditemukan tidak lama pasca adanya laporan korban,” ungkapnya.

   Dikatakan untuk pelaku pencurian masih dalam proses pencarian, sebab saat pengungkapan, pelaku berhasil melarikan diri. “Pelakunya berhasil kabur, tapi kami masih terus mencari sampai dapat,” tandasnya.

  Berry menegaskan kasus pencurian di wilayah Heram cukup tinggi, untuk itu pihaknya akan terus berupaya melakukan langkah langkah tegas, guna melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan.

  Bahkan pihaknya tidak hanya fokus pada wilayah Hukum Polsek Heram, tapi untuk semua wilayah. Seperti contonhya dari 5 unit yang berhasil diungkapkan tersebut, dua unit lainnya dari wilayah Hukum Kabupaten Jayapura, serta wilayah Hukum Polsek Muara Tami, namun dapat diungkapkan di wilayah Hukum Heram. “Intinya jika ada laporan, masyarakat kami akan cari dimana pun, sampai dapat,” tegasnya.

   Diapun menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Heram, agar selalu waspada. Diwajibkan menyimpan kendaaran ataupun barang barang berharga pada tempat yang aman. “Kami akan selalu ada untuk masyarakat satu kali 24 jam, karena ini tugas kami untuk mengayomi masyarakat,” tegasnya (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago