Categories: METROPOLIS

Jual di Luar Batas Waktu Operasional, Ratusan Botol Miras Diamankan

JAYAPURA – 352 botol/kaleng miras illegal yang dijual di pinggiran jalan di wilayah Kota Jayapura diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Ratusan bolot atau kaleng miras ini diedarkan di wilayah Abepura, Kamis (4/4) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear dan timnya. AKP Irene menjelaskan bahwa penertiban miras illegal ini sesuai atensi dari Kapolresta Jayapura Kota terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura.

AKP Irene bersama anggotanya melakukan pemantauan di wilayah jalan baru Abepura dan menemukan penjual miras illegal yang sedang melakukan pengantaran dan langsung anggota bergerak untuk melakukan penangkapan.

   “Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan satu pelaku penjual miras tersebut berinisial R beserta 352 barang bukti miras ilegal di tempat penyimpanannya,”  beber Kasat Narkoba.

   Ia merincikan bahwa 352 miras illegal tersebut terdiri dari 61 Bir Bintang botol kecil, 49 Heineken kaleng, 43 Bir Bintang kaleng jumbo, 31 Bir Bintang kaleng kecil, 24 Botol Anggur API, 15 Botol Kawa-kawa Ijo, 15 Botol Vodka kecil, 14 Botol Anggur Merah Gold, 14 Botol Anggur Merah, 10 Botol Mensen Jumbo, 10 Botol Vodka Iceland Botol Tinggi, 9 Botol Anggur Javan, 9 Botol Jenever, 5 Botol Whisky Robinson, 4 Botol Vodka Jumbo, 2 Botol King Horse, 1  Botol Whisky Drum, 1 Karton Bir Kaleng dan 1 Karton Anggur.

  “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. AKP Irene juga menambahkan pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku penjualan miras illegal di pinggiran jalan di wilayah kota Jayapura.

“Kami akan tindak tegas para pelaku penjualan miras illegal sesuai atensi dari Kapolresta Jayapura Kota,” pungkasnya.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

8 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

9 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

10 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

11 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

12 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

14 hours ago