

Menurutnya hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat untuk berwisata atau sekedar mengunjungi Jembatan Merah ataupun kafe-kafe dan rumah makan yang ada di sekitar kawasan tersebut.
JAYAPURA– Kepala Dinas Pariwisata Kota, Matias B. Mano menyayangkan aksi-aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum masyarakat di Kota Jayapura yang menjadikan tempat atau area tujuan wisata di Kota Jayapura dialihfungsikan menjadi lokasi berpesta miras.
Menurutnya hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat untuk berwisata atau sekedar mengunjungi Jembatan Merah ataupun kafe-kafe dan rumah makan yang ada di sekitar kawasan tersebut.
“Itu memang membuat orang merasa tidak nyaman, karena misalnya kalau kita keluar dari arah Cafe di pinggir itu kita harus mutar, supaya enak kalau kita mau ke arah kota tidak terganggu dengan kendaraan yang dari arah Holtekamp. Dari situ tempat sudah gelap dan itu dijadikan tempat orang nongkrong dan pesta miras di situ, itu sangat miris sekali,” kata Matias B. Mano, Sabtu (3/11).
Karena itu, dia berharap ada peran dari aparat keamanan, terutama aparat kepolisian untuk melakukan patroli di sekitar kawasan itu. Karena tidak mungkin hanya mengharapkan satuan polisi pamong praja. Ada puluhan oknum warga yang biasa datang ke tempat itu untuk melakukan pesta miras.
“Dan kadang mereka juga parkir tidak saja di luar, tetapi sudah di area jalan. Kan itu sangat mengganggu para pengunjung lain,” katanya.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…