Categories: METROPOLIS

Ballo Milik Tiga Tersangka Dimusnahkan

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis ballo hasil penindakan di sejumlah titik di Kota Jayapura, Rabu (3/12).

   Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penanganan tiga laporan polisi yang melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial AN (58), HN (61), dan JS (53). Ketiganya diketahui sebagai pemilik puluhan ember ballo yang berhasil disita petugas.

   Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, atau Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran bahan pangan maupun minuman yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

   “Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 10 ember besar berisi minuman ballo milik tersangka AN, satu ember besar berwarna silver milik tersangka HN, serta dua ember milik tersangka JS yang terdiri dari satu ember kecil dan satu ember ukuran sedang berwarna biru,” jelas AKP Febry.

  Proses pemusnahan dilakukan di halaman Polresta Jayapura Kota dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

  Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang dan dicampur bahan kimia sehingga tidak dapat lagi dikonsumsi.

   Menurut AKP Febry, maraknya peredaran minuman keras rumahan seperti ballo sering menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi kriminal yang dipengaruhi konsumsi alkohol.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago