“Kami berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran minuman berbahaya di wilayah hukum Kota Jayapura. Upaya ini juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun memperjualbelikan ballo, serta mengajak warga melaporkan apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar. “Dengan langkah tegas itu, Polresta Jayapura Kota berharap mampu menekan angka peredaran minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Febry. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Iman Djuniawal, mengatakan penerimaan pasar Amerika…
Karena itu Rustan, mengingatkan para pimpinan OPD bahwa dokumen DPPA yang diterima bukanlah sekadar…
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…
Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…