“Kami berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran minuman berbahaya di wilayah hukum Kota Jayapura. Upaya ini juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun memperjualbelikan ballo, serta mengajak warga melaporkan apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar. “Dengan langkah tegas itu, Polresta Jayapura Kota berharap mampu menekan angka peredaran minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Febry. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…