Categories: METROPOLIS

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Buru Penadahnya

JAYAPURA–Unit VI Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Heram, Kota Jayapura. Kedua pelaku masing-masing berinisial NS (17) dan YB (32). Keduanya diamankan tim Resmob di wilayah Distrik Jayapura Utara, Selasa (1/9).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada 20 Agustus 2026. Kendaraan milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di depan sebuah salon rias di kawasan Hedam, Distrik Heram.

  “Pelapor bersama pemilik kendaraan sepeda motor yang merupakan temannya tiba di salon untuk persiapan wisuda. Kendaraan kemudian diparkir di depan pintu salon,” kata Alamsyah.

Saat menunggu temannya, pelapor tertidur. Ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WIT, pelapor mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan salon sudah tidak berada di tempat. Sepeda motor tersebut merupakan milik Elfrida Sihaloho, berupa satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 2956 DA.

   Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

   Menurut Alamsyah, penyelidikan dilakukan sejak 21 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya mengantongi identitas dan profil kedua terduga pelaku.

  “Kemudian pada 1 September 2026, tim berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, NS diduga berperan mematahkan kunci atau setang sepeda motor dengan cara menendangnya. Sementara YB diduga bertugas memantau situasi sekitar saat aksi dilakukan.

  Setelah berhasil membawa sepeda motor tersebut, keduanya kemudian menyimpannya.

Selain mengungkap kasus tersebut, polisi juga mendalami keterangan kedua terduga pelaku terkait dugaan aksi pencurian sepeda motor lainnya. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku pernah menjual sejumlah sepeda motor kepada penadah.

   Beberapa kendaraan yang disebut dalam keterangan kedua terduga pelaku di antaranya Honda Beat Deluxe warna putih, Yamaha Mio Sporty warna hijau toska, Yamaha Mio Soul GT warna hitam silver, Honda Vario warna putih, Honda Beat FI merah putih, Yamaha Mio Soul warna hitam, serta beberapa unit Honda Beat dan Yamaha Mio Soul GT lainnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

16 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

17 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

18 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

19 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

20 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

21 hours ago