Categories: METROPOLIS

Laporkan Suami ke Polisi, karena Tega Telantarkan Istri dan Anak

JAYAPURA-Seorang ibu rumah tangga berinisial DFI, warga Kota Jayapura, melaporkan suaminya berinisial DM ke Polda Papua atas dugaan penelantaran, perzinahan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Tarsi Hantang, setelah DM dinilai tidak pernah mengurus keluarga selama tujuh tahun terakhir. Kuasa hukum DFI, Tarsi Hantang, mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga kliennya telah berlangsung sejak tahun 2018. Sejak saat itu, DM disebut meninggalkan istri dan kelima anak mereka tanpa memberi nafkah lahir maupun batin.

“Sejak 2018, klien saya mengurus kelima anak mereka seorang diri. Ia memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, hingga kesehatan anak-anaknya tanpa bantuan dari suaminya. Sementara sang suami tidak pernah hadir dalam kehidupan anak-anak tersebut, padahal mereka masih sangat membutuhkan peran seorang ayah,” ujar Tarsi, Jumat (1/8).

Permasalahan semakin memuncak setelah DM menggugat cerai istrinya sebanyak tiga kali berturut-turut di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Gugatan pertama diajukan pada 24 Februari 2023 dan diputuskan pada 26 Juni 2023 dengan hasil seluruh gugatan ditolak. Gugatan kedua diajukan pada 28 Agustus 2023, namun kembali ditolak oleh PN Jayapura pada 15 Januari 2024.

DM kembali mengajukan gugatan ketiga pada 19 Agustus 2024, dan hasilnya pun sama, gugatan ditolak seluruhnya. Tak puas, DM kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Papua. Namun, pada Kamis 31 Juli 2025, majelis hakim tetap menolak seluruh gugatan tersebut.

“Majelis hakim menyatakan bahwa perkara ini masuk dalam kategori nebis in idem, artinya perkara yang sama tidak dapat diajukan kembali. Seharusnya DM mematuhi putusan pengadilan tersebut,” jelas Tarsi, Jumat (1/8/2025).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

4 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

5 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

6 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

7 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

8 hours ago