Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja kering seberat 5 kilogram yang disimpan di dalam tas biru milik MA. Hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut rencananya akan dibarter dengan sepeda motor.
Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke tempat kos rekan MA berinisial J, yang sempat kabur saat pengamanan. Lokasinya berada di belakang Kantor Distrik Jayapura Selatan.
“Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, terdiri dari dua tas besar berisi 14 bungkus plastik masing-masing 5 kilogram ganja, tiga karung beras berisi ganja, tujuh bungkus plastik 5 kilogram ganja, serta 470 bungkus plastik bening ukuran 1 kilogram,” jelas AKP Agus.
Dari hasil pendalaman, MA mengaku tiba di Jayapura sehari sebelumnya, yakni Minggu (29/9) sekitar pukul 21.00 WIT. Ia bersama 11 orang lain, termasuk J, masuk melalui jalur laut menggunakan speed boat dan bersandar di Pelabuhan Pasar Inpres Dok 9.
Setibanya di Jayapura, MA menginap di rumah seorang rekannya, sementara J dan sejumlah orang lain membawa paket ganja menggunakan empat sepeda motor menuju tempat kos yang telah disiapkan.
“Tim gabungan Ditresnarkoba bersama Polsek Jayapura Utara juga sempat melakukan penggeledahan di rumah rekan MA, namun tiga orang berhasil melarikan diri ke tengah laut dengan speed boat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…