Categories: BERITA UTAMA

Korban Penikaman KKB di Yahukimo Menjalani Perawatan Intensif

JAYAPURA– Wanita korban penikaman yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut terjadi di Dekai pada Selasa (17/2).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC), Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/2), memastikan kondisi korban dalam keadaan stabil meski masih membutuhkan perawatan medis.

“Kondisinya aman, namun masih menjalani perawatan di RSUD Dekai akibat luka tusuk yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang diduga KKB Kodap Yahukimo,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (19/2).

Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan disebut masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.

Dalam perkembangan situasi keamanan di Yahukimo, aparat juga menyoroti adanya propaganda dari kelompok bersenjata yang mengancam akan menyerang pegawai yang beraktivitas di perkantoran wilayah tersebut.

Menanggapi ancaman tersebut, Kombes Yusuf menegaskan komitmen mereka untuk tetap melakukan penegakan hukum secara tegas. Meski demikian, polisi menekankan bahwa setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur hukum dan berbasis data.

“Kita melakukan penegakan hukum. Kita tidak bisa asal tangkap atau asal tembak. Semua berdasarkan data dan proses penyidikan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa intensitas penyerangan di Yahukimo belakangan ini meningkat, termasuk kasus penembakan terhadap dua orang sopir di kawasan KM 7 Logpon. Namun untuk perkembangan pengejaran kasus tersebut, ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik,” singkatnya.

Aparat juga mengakui adanya tantangan dalam proses identifikasi pelaku di wilayah Papua, termasuk di Yahukimo. Menurutnya, para pelaku kerap berbaur dengan masyarakat sehingga memerlukan proses profiling yang cermat dan berbasis bukti tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak dapat melakukan penindakan tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap penangkapan, katanya, dilakukan berdasarkan data dan rekam jejak keterlibatan dalam tindak pidana.

“Kita punya data tindak pidana yang sudah dilakukan. Jadi kita berani menangkap karena ada dasar hukumnya. Semua by data dan melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kelompok tersebut bukan bagian dari angkatan perang resmi, melainkan warga sipil yang melakukan tindak pidana bersenjata. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum, bukan operasi militer terbuka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Timbun BBM,  Tujuh Ton Lebih Solar Diamankan

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…

1 hour ago

Ada Nama H Isam Disebut Pendemo di PTUN Jayapura

​Gugatan tersebut ditujukan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, mengenai proyek pembangunan…

8 hours ago

Pelatih Persipura Dipecat

Tim Persipura Jayapura resmi mendepak Andri Ramawi dari kursi pelatih kepala. Dua hasil kurang baik…

20 hours ago

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

21 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

22 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

22 hours ago