Categories: METROPOLIS

Penyelundupan Paket Sabu dari Malaysia Diungkap

   Dari pengakuan MF, ia diminta tersangka AT untuk mengambil barang haram tersebut. Kemudian Dit Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap AT di rumahnya Hamadi Tanjung. “Ia mengakui sabu ini dipesan olehnya untuk diedarkan di Jayapura,” sambung Alvian.

  Kombes Pol Alvian mengungkapkan, barang haram tersebut hendak diedarkan di Jayapura dengan harga per satu gramnya Rp 2,5 juta dan apabila dikalikan 95 gram maka totalnya mencapai Rp 237 juta lebih.

   Selain mengamankan barang bukti, ada juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, dua Handphone, satu buah dokumen dan satu buah/balutan plastik bening dilakban yang berisikan sabu-sabu seberat 95 gram. (ade/tri)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

7 hours ago

Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi

Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…

8 hours ago

PLN, Hotel dan Bank Jadi Incaran Ribuan Pencaker

Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama…

9 hours ago

Minat Lulusan SMA di Papsel Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan Turun

Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…

10 hours ago

Jernihkan Air PDAM, Kementrian PU Akan Bangun Water Treatmen Plan di Wasur

Untuk menjernihkan air yang dipompa dari Rawa Biru ke setiap pelanggan PDAM di Merauke, Kementrian…

11 hours ago

Komarudin: Otsus Papua Jangan Kehilangan Arah!

nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…

13 hours ago