

Barang bukti yang diamankan petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. Senin (19/1/2026). (Foto: Humas Polres Mimika).
MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (19/1/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa pengungkapan ini terjadi pada pukul 07.54 hingga 08.50 WIT di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan yang dikemas dalam karton coklat berlakban putih.
Paket tersebut sebelumnya dititipkan oleh seorang agen spp kargo untuk dikirim ke Ilaga menggunakan pesawat Asian One PK-LTF.
Karena merasa curiga, yang bersangkutan kemudian menghubungi petugas pengamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan. “Setelah paket dibuka bersama petugas, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut,” kata Iptu Hempy.
Dari hasil pemeriksaan awal, paket sabu tersebut diketahui dikirimkan oleh seseorang berinisial I, yang saat ini masih berstatus OTK (Orang Tidak Dikenal), dengan tujuan pengiriman ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…