

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih adanya sejumlah pedagang yang berjualan di…