

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…