

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…